Batas penumpang dapat melakukan boarding selambat-lambatnya 5 menit sebelum jadwal kereta berangkat.
Namun, penumpang dianjurkan untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Hal tersebut dikarenakan pada saat proses boarding terdapat tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.